ReportaseIndo.comMINUT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) optimis dapat mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut terlihat dalam kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3) siang tadi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minut Dr Joune Ganda menyerahankan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 dan terima langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.
Usai penyerahan tersebut, Joune Ganda menegaskan capaian ini merupakan hasil dari konsistensi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menerapkan pola dan metode pengelolaan keuangan yang terukur serta berkelanjutan.

Menurutnya, berbagai langkah strategis terus dilakukan, termasuk konsultasi intensif dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta BPK, guna memastikan kualitas laporan keuangan tetap terjaga.
“Kami sudah menerapkan tata kelola yang baik. Kalau pun ada kekurangan, sifatnya sangat minor. Sejak awal kepemimpinan, kami mampu meningkatkan opini dari tidak wajar menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan sampai sekarang terus kami pertahankan,” ujar Joune.

Ia menuturkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Tata kelola ini adalah pola. Ketika kita sudah memahami bagaimana mengelola keuangan dengan baik, maka itu harus terus diterapkan dan ditingkatkan kualitasnya,” tegasnya.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Utara, Carla Sigarlaki, menjelaskan penyusunan LKPD merupakan hasil kompilasi dari seluruh laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menekankan, terdapat empat kriteria utama yang menjadi penentu opini BPK, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.
“Ini bukan hanya tanggung jawab BKAD atau inspektorat, tetapi seluruh OPD. Karena jika ada satu yang lemah, akan berdampak pada keseluruhan laporan,” jelasnya.
Ia menyampaikan optimisme Minahasa Utara kembali dapat mempertahankan opini WTP tahun ini.
Hal ini didukung oleh hasil audit internal yang menunjukkan adanya perbaikan dalam pengendalian pelaksanaan APBD.
Terkait tahapan selanjutnya, Carla bilang tim BPK dijadwalkan mulai melakukan pemeriksaan terinci setelah masa libur, dengan estimasi waktu sekitar 45 hari.
Ia pun berharap seluruh OPD untuk proaktif dalam menyiapkan data dan memberikan keterangan guna mendukung kelancaran proses audit.
“Koordinasi dan keaktifan OPD sangat penting agar pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala,” tandasnya.
(Advetorial)






