ReportaseIndo.comMINUT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Dearah (RKPD) Pemkab Minut Tahun 2027, di Aula Bapelitbang, Rabu (11/3) pagi tadi.

Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Minut Dr Joune Ganda lewat Zoom ini, menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu SE (VAR).
VAR dalam kesempatan tersebut, membawakan materi tentang Peran DPRD Dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2027.

VAR memaparkan peran musrenbang dalam perencanaan daerah terdiri dari tiga, yakni Partisipatif, Transparan, dan Akuntabel.
”Musrenbang merupakan instrumen penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan dan akutabel. Forum ini menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, gagasan serta kebutuhan pembangunan yang benar-benar dirasakan sampai ke tingkat bawah,” katanya.

VAR juga memaparkan tiga fungsi DPRD dalam pembangunan daerah, yakni fungsi Legislasi, anggaran dan pengawasan.
”DPRD memiliki tanggungjawab konstitusional untuk memastikan pembangunan dearah berpihak kepada kepetingan masyarakat. Dalam konteks Musrenbang RKPD, DPRD menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah dearah,” paparnya.
VAR menambahkan terkait empat komitmen DPRD untuk pembangunan yang berada di Kabupaten Minut, yakni Perencanaan Berkualitas, Pembangunan Merata, Sinergi dan Kolaborasi serta Fungsi Pengawasan Optimal.
”Untuk itu marilah kita menjadi musrenbang ini sebagai momentum memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Minut yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih berdaya saing,” tandasnya.
Penulis : YRL






